RI Resmi Pangkas Gas ke Singapura, Saat Asap Masih Jadi Polemik
Ketika Lampu Padam, Pipa Gas Berbelok
Batam dan sejumlah kota di Kepulauan Riau gelap selama 16 jam. Belum genap tiga pekan kemudian, pemerintah mengambil keputusan yang langsung jadi bahan obrolan di dua sisi Selat Singapura. Mulai 24 Oktober 2026, Indonesia mengurangi pasokan gas bumi ke Singapura sebesar 31 BBTUD. Kepala SKK Migas Djoko Siswanto merinci, 15 BBTUD berasal dari Natuna dan 16 BBTUD dari Sumatra. Gas Natuna dialihkan untuk mendukung pasokan ke PLN Batam melalui jalur pipa West Natuna Pulau Pemping Batam, sedangkan gas Sumatra diarahkan memenuhi kebutuhan listrik di Batam, Bintan, dan wilayah Sumatra. Angkanya sekitar 9% dari ekspor gas pipa Indonesia ke Singapura. Tidak raksasa, tetapi pesan di baliknya terdengar cukup nyaring.
Mengapa Dapur Sendiri Didahulukan
Pasokan dalam negeri harus aman lebih dulu. Gas bumi bukan hanya barang dagangan, melainkan juga bahan bakar pembangkit listrik dan bahan baku industri seperti pupuk dan petrokimia. Penyebab padamnya listrik di Batam bukan fokus tulisan ini, tetapi peristiwanya menjelaskan mengapa keandalan pasokan menjadi alasan yang ditonjolkan. Ketersediaan gas yang stabil membantu pabrik tetap berproduksi dan mengurangi risiko gangguan listrik.
Lagi pula, arah kebijakan ini bukan kejutan dari ruang hampa. Data Kementerian ESDM menunjukkan bahwa pada 2025 sekitar 69% pemanfaatan gas bumi nasional terserap di dalam negeri, sementara sekitar 31% diekspor. Menko Bahlil Lahadalia pun menyebut angka serupa, yakni kira-kira 70% untuk domestik dan 30% untuk ekspor. Jejak langkahnya juga panjang. Ketika kontrak ekspor ke Singapura diperpanjang pada 2022, SKK Migas sudah mengakui bahwa volume ekspor menyusut karena kebutuhan industri pupuk dalam negeri naik. Pada April 2025, SKK Migas mengumumkan rencana memangkas ekspor pipa dari Sumatra sekitar 30 juta kaki kubik per hari mulai Juni, disusul kesepakatan pertukaran gas (swap) yang membuka jalan bagi pengalihan lebih banyak gas Sumatra ke pasar domestik. Bedanya, kali ini pemangkasan menyentuh Natuna dan Sumatra sekaligus. Jadi, Indonesia memang tidak berhenti mengekspor gas, tetapi alokasinya makin condong ke dalam negeri.
Untung di Atas Kertas, Belum Tentu di Lapangan
Meski begitu, tujuan yang masuk akal belum otomatis berarti keuntungan. Penilaian ekonomi harus menimbang apa yang didapat dari gas yang dipakai di dalam negeri dengan apa yang hilang dari pendapatan ekspor. Jika gas itu menjaga pembangkit tetap menyala, mencegah pemadaman, dan menggerakkan produksi industri, manfaatnya merembet ke banyak kegiatan ekonomi. Syaratnya, manfaat itu betul-betul terjadi dan bisa diukur.
Sebaliknya, hasilnya bisa mengecewakan bila pengguna domestik belum siap menyerap gas, jaringan penyaluran terbatas, atau harga jual dalam negeri tidak menutup biaya dan nilai ekonomi gas. Soal harga ini bukan perkara kecil. Pada 2010, BPMIGAS pernah menyebut gas ke Singapura dijual dengan harga premium, yakni US$12,93 per Million British Thermal Units (MMBTU). Angka itu sudah lama, jadi tidak bisa dipakai membandingkan kondisi hari ini. Namun, ia mengingatkan bahwa selisih harga ekspor dan domestik layak diperiksa sebelum kita bertepuk tangan. Di sisi lain, ada urusan kontrak. Importir Singapura menyatakan akan menempuh seluruh upaya yang tersedia dalam kontrak mereka dan seorang menteri Singapura menyebut opsi pemulihan hak bila kontrak dilanggar. Dengan kata lain, mengalihkan gas ke dalam negeri adalah keputusan alokasi, sedangkan hasil ekonominya tetap bergantung pada harga, infrastruktur, kontrak, dan kemampuan pengguna memanfaatkan pasokan.
Singapura Tidak Panik, Tetapi Tidak Diam
Juru bicara Energy Market Authority (EMA), sebagaimana dikutip CNA dan CNBC Indonesia, menyatakan bahwa pengurangan itu kurang dari dua persen dari kebutuhan gas harian Singapura yang melampaui 1.000 BBTUD. Namun, Singapura mengaku sudah punya rencana darurat. Dalam beberapa bulan terakhir, pasokan gas mereka pernah berkurang 20 hingga 100 BBTUD akibat perawatan terencana maupun mendesak, dan kekurangan itu tergantikan dari sumber lain tanpa kendala. Selain itu, Singapore GasCo siap secara operasional mengimpor lebih banyak Liquefied Natural Gas (LNG), Singapura juga membeli gas dari berbagai sumber dunia, dan perusahaan pembangkit wajib menyimpan cadangan bahan bakar yang memadai, termasuk solar. Namun, EMA tidak menutup pintu soal kontrak. Seperti disinggung sebelumnya, EMA memahami bahwa para importir akan menempuh segala upaya hukum yang relevan dalam kontrak mereka atas gangguan pasokan ini.
Singapura membangkitkan hingga 95% listriknya dari gas dan kontrak impor gas dari Indonesia baru berakhir pada akhir 2028 (Ministry of Trade and Industry Singapore). posisi tawar Indonesia nyata, tetapi tidak abadi. Semakin dekat 2028, semakin besar peluang Singapura beralih ke LNG.
Gas, Asap, dan Godaan Menyimpulkan
Keputusan ini juga muncul ketika hubungan kedua negara sedang tegang akibat kabut asap lintas batas. Pada 16 dan 19 Oktober 2026, National Environment Agency (NEA) menerbitkan pemberitahuan pencegahan kepada sejumlah perusahaan di Indonesia yang konsesinya diduga terkait titik api dan asap yang bergerak ke Singapura. Pada 23 Oktober, NEA menyatakan sedang meminta informasi dari perusahaan berbasis di Singapura mengenai hubungan usaha dan langkah pencegahan kebakaran. Media Singapura mencatat musim asap tahun ini sebagai yang terparah sejak 2015, dengan PSI 24 jam menyentuh 230 pada 18 Oktober 2026.
Di tengah suasana itu, Bahlil mengatakan akan mengevaluasi perjanjian ekspor energi dengan negara yang tidak menghormati Indonesia, tanpa menyebut nama negara mana pun. Dua hari kemudian, ekspor gas ke Singapura dipangkas. Tak heran jika publik langsung menghubungkan keduanya. Namun, informasi yang tersedia belum cukup untuk menyatakan pemangkasan ini sebagai balasan atas langkah Singapura soal karhutla. SKK Migas secara terbuka menyebut alasan keandalan listrik domestik, dan pipa yang dipotong memang hanya terhubung ke Singapura. Karena itu, analisis yang hati-hati perlu memisahkan fakta kebijakan energi dari dugaan motif diplomatik yang belum terbukti.
Pada akhirnya, kebijakan ini baru berubah menjadi keuntungan nyata bila gas yang dialihkan menambah keandalan listrik, menjaga produksi industri, dan menghasilkan nilai tambah lebih besar daripada biaya serta pendapatan ekspor yang dikorbankan. Untuk itu, pemerintah perlu terbuka soal durasi pengurangan, mekanisme pemenuhan kontrak, harga gas bagi pengguna domestik, dan dampak yang terukur, misalnya berkurangnya jam pemadaman di Batam dan Bintan. Prioritas domestik memang penting, tetapi keberhasilannya harus dinilai dari hasilnya bagi ekonomi dan masyarakat, bukan sekadar dari berkurangnya volume ekspor.
Referensi
ANTARA News (24 Oktober 2026). “SKK Migas umumkan pengurangan ekspor gas ke Singapura.” https://www.antaranews.com/berita/5808931/skk-migas-umumkan-pengurangan-ekspor-gas-ke-singapura
CNA (25 Oktober 2026). “Reduction in Indonesia gas supply amounts to less than 2% of Singapore’s total daily demand: EMA.” https://www.channelnewsasia.com/singapore/indonesia-gas-exports-ema-6488841
Gas Processing News (9 April 2025). “Indonesia to divert LNG cargoes to local buyers in April-May, adjust Singapore exports.” https://www.gasprocessingnews.com/news/2025/04/indonesia-to-divert-lng-cargoes-to-local-buyers-in-april-may-adjust-singapore-exports/
Kementerian ESDM (2024). “Pemerintah Dorong Pemanfaatan Gas Bumi Sebagai Energi Transisi Untuk Domestik.” https://migas.esdm.go.id/post/pemerintah-dorong-pemanfaatan-gas-bumi-sebagai-energi-transisi-untuk-domestik
Kementerian ESDM (2026). “Capaian Positif Tahun 2025, Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Energi Masyarakat.” https://esdm.go.id/en/media-center/news-archives/capaian-positif-tahun-2025-negara-hadir-penuhi-kebutuhan-energi-masyarakat
Ministry of Trade and Industry Singapore. “Oral reply to PQ on impact of Indonesia’s recalibration of LNG trade on Singapore’s energy security.” https://www.mti.gov.sg/newsroom/oral-reply-to-pq-on-impact-of-indonesias-recalibration-of-lng-trade-on-singapores-energy-security
MS News (24 Oktober 2026). “Indonesia cuts natural gas exports to S’pore by 9% after minister warns ‘disrespectful’ countries.” https://mustsharenews.com/indonesia-natural-gas/
National Environment Agency Singapore (16 Oktober 2026). “NEA Issues Notices Under The Transboundary Haze Pollution Act.” https://www.nea.gov.sg/media/news/news/index/nea-to-issue-notices-under-the-transboundary-haze-pollution-act-2026
National Environment Agency Singapore (19 Oktober 2026). “NEA Issues Additional Notices Under the Transboundary Haze Pollution Act.” https://www.nea.gov.sg/media/news/news/index/nea-issues-additional-notices-under-the-transboundary-haze-pollution-act
National Environment Agency Singapore (23 Oktober 2026). “NEA serves notices to 10 Singapore-based companies.” https://www.nea.gov.sg/media/news/news/index/nea-serves-notices-to-10-singapore-based-companies
Petromindo (30 Juni 2010). “Singapore gas contract should be honored: BPMIGAS.” https://www.petromindo.com/news/article/singapore-gas-contract-should-be-honored-bpmigas
Reuters (24 Oktober 2026). “Indonesia cuts pipeline gas exports to Singapore by about 9%.” https://www.reuters.com/business/energy/indonesia-cuts-pipeline-gas-exports-singapore-by-about-9-2026-10-24/
The Jakarta Post/Asia News Network (31 Oktober 2022). “Indonesia extends gas exports to Singapore by five years.” https://asianews.network/?p=69011
The Online Citizen (24 Oktober 2026). “Indonesia begins cutting pipeline gas exports to Singapore amid energy security push.” https://news.theonlinecitizen.com/2026/10/24/indonesia-begins-cutting-pipeline-gas-exports-to-singapore-amid-energy-security-push
The Star (24 Oktober 2026). “Indonesia cuts natural gas exports to Singapore by 31 BBTUD from Oct 24.” https://www.thestar.com.my/aseanplus/aseanplus-news/2026/10/24/indonesia-cuts-natural-gas-exports-to-singapore-by-31-bbtud-from-oct-24

