Reforma Agraria dibawah Komando Dedi Prasetyo, Lahirnya Secercah Harapan?

  • Home
  • Blog
  • Opini
  • Reforma Agraria dibawah Komando Dedi Prasetyo, Lahirnya Secercah Harapan?
October 14, 2026

Reforma Agraria dibawah Komando Dedi Prasetyo, Lahirnya Secercah Harapan?

Sembilan hari usai DPR mengesahkan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria, Presiden Prabowo Subianto menunjuk Jendral Pol Dedi Prasetyo memimpin Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN). Mantan Wakapolri kelahiran Magetan, Jawa Timur ini kini memikul tugas besar untuk membongkar benang kusut ketidakadilan struktural yang telah mengakar puluhan tahun.

BRAN lahir dari mandat Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria yang disahkan DPR pada 22 September 2026. Posisinya langsung di bawah Presiden. Badan ini memikul beberapa tugas berat yaitu merencanakan reforma agraria, menetapkan lokasi prioritas, melaksanakan redistribusi dan pemulihan hak atas tanah, mengawasi, serta menyelesaikan konflik. 

Untuk konflik komunal antara rakyat dengan korporasi atau BUMN, BRAN menjadi mediator. BRAN menyusun peta jalan dan memverifikasi objek serta subjek konflik. Kementerian ATR/BPN kembali ke administrasi pertanahan dan tetap memegang sengketa antar individu, kata Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Namun, peraturan Presiden yang mengatur kedudukan, tugas, dan struktur BRAN belum terbit. Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera menyebutnya masih ditunggu. Karena itu, uraian tupoksi di atas masih bersandar pada isi undang-undang dan pemberitaan, belum pada aturan pelaksananya.

Reforma agraria dibutuhkan segera karena sengketa tanah menumpuk dan tak kunjung selesai. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) pada 2025 mencatat 341 letusan konflik agraria yang merampas 914.547 hektare lahan dan berdampak pada 123.612 keluarga. Perkebunan sawit dan fasilitas militer menjadi penyumbang letusan terbesar. Harga nyawa dan kebebasan pun tercatat tidak sedikit. Sebanyak 736 warga menjadi korban kekerasan, 404 dikriminalisasi, dan 19 orang tertembak.

Itu baru yang terdokumentasi. Ombudsman RI mencatat 5.806 aduan pertanahan dan tata ruang pada 2021 sampai 2026, mulai dari sertifikat yang lambat terbit, klaim yang tumpang tindih, sampai pungutan di kantor pertanahan.

Selama ini, akar konflik dibiarkan hidup secara struktural. Konsesi, hak guna usaha, kawasan hutan, hak pengelolaan, dan tata ruang diterbitkan instansi berbeda dengan peta yang tidak selalu sama. Satu bidang tanah bisa memuat tiga klaim sekaligus. Warga yang menggarap turun-temurun sering kalah oleh dokumen yang terbit lebih dulu. Data tercerai-berai, kewenangan terpecah, dan posisi tawar warga lemah. Selama ketiganya dibiarkan, menambah jumlah sertifikat tidak akan menutup sumber sengketanya.

Kelemahan lain ada di kelembagaan. Pelaksanaan tersebar di Kementerian ATR/BPN, kementerian kehutanan, pemerintah daerah, dan gugus tugas yang sifatnya koordinatif. Tidak ada satu komando yang bisa memutus sengketa antar-instansi. Konflik yang bersinggungan dengan konsesi korporasi atau kawasan hutan pun berlarut. 

Pada hari pelantikan, Prof. Dedi Prasetyo mengakui badan ini belum bisa langsung beroperasi. Kerja BRAN yang sesungguhnya baru akan terlihat sesudah anggaran 2027 berjalan. Sebagai langkah awal, Ia menyusun struktur dengan dua wakil kepala, satu sekretaris utama, dan empat deputi, lewat asesmen bersama Mensesneg dan MenPAN-RB.

Pada 8 Oktober ia menemui Kepala Badan Pelaksana Bank Tanah Hakiki Sudrajat di Wisma Nusantara. BRAN memaparkan cetak biru dan peta jalan 2026 sampai 2029. Agenda 100 hari pertama mencakup pemetaan kasus prioritas, penguatan kanal pengaduan, pembangunan basis data agraria, dan penyiapan regulasi kelembagaan. “100 hari pertama ini kita gunakan untuk membangun fondasi yang kuat,” katanya.

Sehari kemudian, di Kementerian PANRB, BRAN dan Kementerian ATR/BPN membagi peran agar kewenangan tidak tumpang tindih. Dedi menegaskan BRAN tidak dibentuk untuk mengambil alih kewenangan kementerian dan lembaga yang sudah berjalan. Pada 12 Oktober ia menggandeng Kementerian Hukum untuk mempercepat penyelesaian struktur organisasi dan tata kerja.

Pada 13 Oktober giliran Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait. Keduanya membahas lahan untuk 500 unit hunian sementara di Nusa Tenggara Timur dan rencana rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah. BRAN menargetkan minimal 500 hektare masuk tahap pelaksanaan reforma agraria dalam 100 hari kerja. Maruarar menunggu kemajuan konkret dalam dua pekan.

Jadi, mampukah BRAN menjadi jawaban atas doa panjang para petani? Peluang itu kini terbuka sangat lebar. Secara desain, BRAN hadir sebagai obat mujarab untuk menyembuhkan dua penyakit kronis agraria kita. Komando tunggalnya siap menyatukan kewenangan yang selama ini tercerai-berai, sementara sistem satu datanya akan memangkas habis kebingungan akibat klaim yang tumpang tindih. Ini adalah modal raksasa dan bersejarah yang belum pernah dimiliki oleh program-program sebelumnya.

Dengan kewenangan yang kuat, BRAN memiliki kapasitas untuk tampil sebagai pahlawan penyelesai sengketa. Memang, kita memiliki catatan kelam masa lalu terkait gesekan antara aparat dan warga di lapangan. Namun, justru di sinilah letak keunggulan strategis seorang Dedi Prasetyo. Latar belakangnya sebagai jenderal purnawirawan Polri memberinya pemahaman mendalam tentang anatomi konflik dan tata kerja aparat di lapangan. Ia adalah sosok yang tepat untuk menertibkan oknum, mencegah kriminalisasi, dan memimpin pendekatan baru yang humanis. Dedi tahu persis bagaimana memastikan penegakan hukum berjalan selaras dengan rasa keadilan rakyat, bukan malah menekan mereka.

Harapan besar yang disematkan di pundak Dedi Prasetyo adalah sebuah energi positif. Ada ribuan keluarga yang kini bisa kembali menatap masa depan karena tanah yang mereka nantikan puluhan tahun memiliki jalan terang untuk kembali. Ukuran keberhasilan BRAN akan diukur melalui jumlah lahan yang akhirnya sah menjadi milik penggarap, tentang konflik yang mencair damai lewat mediasi tanpa bayang-bayang jerat pidana, dan tentang senyum para petani yang tak lagi dihantui ketakutan.

Sumber:

Sindonews, pelantikan dan langkah awal Dedi Prasetyo

Insider Indonesia, Keppres 105/P/2026 dan aduan Ombudsman

detikNews, struktur dan kesiapan operasional BRAN

Metro TV, rencana kerja hingga 2027

detikFinance, pembagian tugas ATR/BPN dan BRAN

Republika, BRAN dan ATR/BPN bagi peran

detikNews, BRAN dan Bank Tanah

CNN Indonesia, BRAN dan Menteri PKP

ANTARA, dukungan program perumahan rakyat

detikNews, BRAN dan Kemenkum

DPR, Perpres BRAN belum terbit

Tirto, isi UU Reforma Agraria

Mongabay, UU Reforma Agraria dan kritiknya

Dialektika Massa, kritik koalisi masyarakat sipil

Green Network, data KPA 2025

Rakyat Merdeka, APBN 2027 disahkan

Make a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

We are an independent research institution committed to excellence in data and research to deliver the right strategies

Contact Info

Office Address