Perang Polri vs Kejaksaan: Koruptor Memburu Koruptor?

July 13, 2026

Perang Polri vs Kejaksaan: Koruptor Memburu Koruptor?

Rabu, 8 Juli 2026, tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri dan Kepolisian Daerah Metro Jaya menggeledah kafe de’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan, dan sebuah rumah di Sentul, Bogor. Di rumah itu, dari brankas setinggi hampir dua meter yang disembunyikan di balik dinding kayu, polisi menemukan 74 kilogram emas batangan dan uang tunai lintas mata uang senilai lebih dari Rp500 miliar. Pemilik rumah itu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, sosok yang beberapa pekan sebelumnya justru memimpin pembongkaran korupsi program Makan Bergizi Gratis yang menyeret sejumlah perwira Polri.

Api dalam sekam di balik hubungan antara sesama lembaga penegak hukum, terutama Polri dan Kejaksaan, telah lama menjadi rahasia umum. Setiap kali salah satu lembaga mengusut dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota lembaga lain, hampir pasti minggu depan akan muncul kasus baru yang menjerat anggota dari lembaga yang sebelumnya bertindak sebagai pengusut. Mereka saling balas membalas dengan membuka kasus di kubu lawan. 

 

Duduk perkara Polri vs Jaksa bermula jauh sebelum Juli 2026. Pada 2024, Febrie memimpin penyidikan korupsi tata niaga timah di Bangka Belitung, kasus dengan kerugian negara dan lingkungan ditaksir Rp300 triliun serta 22 tersangka, termasuk keponakan seorang purnawirawan jenderal polisi. 

Penyidik saat itu menemukan aliran uang ke sejumlah nama polisi aktif dan purnawirawan. Tak lama sesudahnya, seorang anggota Densus 88 kedapatan membuntuti Febrie saat makan malam di sebuah restoran Cipete. Presiden ketika itu, Joko Widodo, sampai turun tangan memanggil Kapolri dan Jaksa Agung untuk berdamai di depan umum.

Bukti soal siapa Febrie sebenarnya baru terungkap setahun lalu, lewat jalur yang sama sekali tidak berkaitan. Ferry Yanto Hongkiriwang, pengusaha dekat Febrie sekaligus pemilik kafe yang belakangan digeledah, dibuntuti Densus 88 di Hotel Borobudur pada Juli 2025. Ferry dan rekannya memukuli polisi yang menyamar itu, lalu ditangkap dengan tuduhan penganiayaan. 

Saat diperiksa, ia membeberkan cerita lain kepada penyidik. Pada 2022, saat menangani kasus PT Asabri, Febrie diduga meminta uang kepada Tan Kian, saksi sekaligus mitra bisnis terpidana Benny Tjokrosaputro, agar tidak ikut dijadikan tersangka. Lewat Ferry sebagai perantara, uang senilai sekitar Rp105 miliar dalam bentuk dolar Singapura dan rupiah berpindah tangan dalam dua tahap.

Kesaksian itu sempat “tersimpan di laci” penyidik selama setahun. Baru diaktifkan kembali persis ketika Febrie mulai menyasar Polri di kasus lain, yaitu korupsi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi program MBG. Pada 1 Juli 2026, tepat di Hari Bhayangkara, tim Febrie menetapkan Brigadir Jenderal aktif Lalu Muhammad Iwan Mahardan sebagai tersangka tanpa lebih dulu berkoordinasi dengan Polri.

Sejumlah jenderal di Markas Besar Polri menganggap ini penghinaan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri disebut geram. Febrie juga ditengarai tengah mengincar lingkaran dekat Listyo Sigit lewat penyidikan korupsi tambang bauksit di Kalimantan Barat.

Sembilan hari kemudian, kesaksian Ferry yang sempat terlupakan itu berubah jadi amunisi. Polisi menggeledah 12 lokasi, menyita total lebih dari Rp600 miliar dalam bentuk tunai dan emas, dan menetapkan Febrie sebagai tersangka pemerasan dan pencucian uang pada Sabtu, 11 Juli 2026, beberapa jam setelah ia mengundurkan diri.

 

Yang tak kalah janggal terjadi setelahnya. Kasus itu langsung dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, institusi asal Febrie sendiri, meski ahli hukum menilai KUHAP tidak mengenal mekanisme pengalihan penyidikan semacam itu kecuali oleh KPK. Pelimpahan ini buah lobi tertutup, bukan prosedur hukum. 

Presiden Prabowo Subianto sempat menerima surat penetapan tersangka Febrie, lalu mencabutnya di tengah rapat karena ada pejabat yang keberatan. Sehari kemudian, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, yang selama ini bermitra dekat dengan Febrie lewat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan, melobi Presiden agar kasus itu ditangani kejaksaan saja.

Kejaksaan sendiri tidak lebih bersih dalam episode ini. Penyidikan korupsi MBG yang dipimpin Febrie hanya menyasar dapur-dapur yang dikelola Polri, dari sekitar 1.376 titik yang ada. Ratusan dapur milik TNI dan Kejaksaan, termasuk yang menurut kesaksian melibatkan nama purnawirawan jenderal, sama sekali tidak disentuh.

Jadi bukan cerita penegak hukum melawan institusi korup. Ini dua kubu elite penegak hukum yang sama-sama basah, saling menyimpan bukti kejahatan satu sama lain sebagai kartu truf, dan mengeluarkannya kapan pun momentumnya menguntungkan. 

Presiden, alih-alih menjadi wasit yang netral, justru menjadi tempat lobi terakhir yang menentukan siapa diselamatkan. Publik yang menonton dari luar hanya diberi tontonan tentang korupsi, padahal yang sedang dipertaruhkan adalah siapa yang lebih dulu berhasil membisiki kekuasaan.

Sumber:

Di Balik Adu Kuat Jaksa Versus Polisi

Peran Elite di Sekitar Presiden dalam Konflik Polisi-Jaksa

Perkara yang Menyulut Polisi Menggertak Febrie Adriansyah

Kasus Besar di Balik Teror Densus 88 ke Kejaksaan Agung

Febrie Adriansyah: Karier Moncer Jaksa Segunung Harta 

Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Agung Dinilai Langgar Prosedur KUHAP 



Make a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

We are an independent research institution committed to excellence in data and research to deliver the right strategies

Contact Info

Office Address