Harga Kebutuhan Naik, Apakah Pendapatan Masyarakat Ikut Naik?

October 28, 2026

Harga Kebutuhan Naik, Apakah Pendapatan Masyarakat Ikut Naik?

Harga Kebutuhan Naik, Apakah Pendapatan Masyarakat Ikut Naik?

Setiap bulan, masyarakat harus membagi penghasilan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari membeli beras, lauk-pauk, membayar transportasi, hingga memenuhi kebutuhan rumah tangga lainnya. Bagi pekerja dengan penghasilan terbatas, kenaikan harga beberapa bahan pangan saja dapat memengaruhi pengeluaran sehari-hari.

Persoalannya bukan sekadar apakah harga barang naik, tetapi apakah pendapatan masyarakat mampu mengimbanginya. Sebab, kenaikan gaji belum tentu membuat seseorang lebih sejahtera apabila biaya hidup meningkat lebih cepat.

Inflasi Indonesia masih berada dalam kisaran sasaran pemerintah dan Bank Indonesia. Namun, angka inflasi nasional tidak selalu menggambarkan tekanan yang dirasakan setiap rumah tangga. Di sinilah pentingnya melihat lebih dekat hubungan antara harga kebutuhan, pendapatan, dan daya beli masyarakat.

Inflasi terkendali, tetapi harga pangan tetap perlu diperhatikan

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan Indonesia mencapai 3,28% pada September 2026. Sementara itu, inflasi bulanan tercatat 0,30%. Dengan kata lain, secara umum harga barang dan jasa lebih tinggi dibandingkan September tahun lalu.

Namun, kenaikan harga tidak terjadi secara merata. Analisis Bank Indonesia menunjukkan bahwa kelompok pangan bergejolak, seperti sejumlah bahan makanan yang harganya dipengaruhi musim dan pasokan, mengalami inflasi tahunan sebesar 5,03%. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan inflasi umum maupun inflasi inti yang mencapai 2,84%.

Bagi masyarakat yang sebagian besar penghasilannya digunakan untuk membeli makanan, kenaikan harga pangan dapat terasa lebih berat daripada yang tercermin dalam angka inflasi  nasional

Sumber: BPS dan Bank Indonesia, September 2026. Inflasi tahunan (year-on-year).

Data tersebut menunjukan bahwa harga pangan perlu mendapatkan perhatian khusus. Bank Indonesia mencatat kenaikan harga sejumlah komoditas, antara lain cabai merah, cabai rawit, daging ayam ras, beras, dan telur ayam ras, yang dipengaruhi penurunan produksi di sejumlah daerah serta kenaikan biaya input produksi.

Akibatnya, uang belanja yang biasanya cukup untuk membeli sejumlah bahan makanan, sekarang belum tentu bisa membeli jumlah yang sama.

Rata-rata upah Rp3,39 juta, apakah cukup?

BPS mencatat rata-rata upah buruh Indonesia pada Mei 2026 sebesar Rp3,39 juta per bulan. Angka ini memberikan gambaran mengenai pendapatan buruh, tetapi tidak berarti seluruh pekerja menerima upah sebesar itu.

Penghasilan setiap orang berbeda, bergantung pada jenis pekerjaan, sektor usaha, lokasi, pengalaman, dan jam kerja. Kebutuhan rumah tangga pun tidak sama. Pekerja yang tinggal sendiri memiliki beban berbeda dari pekerja yang menanggung pasangan, anak, atau anggota keluarga lainnya.

Karena itu, rata-rata upah tidak dapat langsung dijadikan ukuran apakah masyarakat sudah hidup sejahtera. Begitu pula, angka inflasi 3,28% tidak berarti seluruh pengeluaran rumah tangga pasti meningkat sebesar itu.

Meski demikian, kedua indikator tersebut menunjukkan mengapa hubungan antara pendapatan dan biaya hidup perlu diperhatikan. Ketika harga kebutuhan meningkat, pekerja membutuhkan penghasilan yang cukup agar kebutuhan pokok tetap terpenuhi tanpa harus terus mengurangi pengeluaran penting lainnya.

Data BPS memperlihatkan bahwa upah buruh naik secara nominal, dari Rp3,29 juta pada Februari 2026 menjadi Rp3,39 juta pada Mei 2026, atau sekitar 3% dalam tiga bulan. Namun, rata-rata tersebut menyembunyikan kesenjangan antarkelompok: buruh laki-laki rata-rata menerima Rp3,69 juta, sedangkan buruh perempuan Rp2,86 juta.

Masalahnya, data upah Mei dan inflasi September berasal dari periode berbeda. Angka tersebut belum cukup untuk memastikan apakah pendapatan riil pekerja meningkat atau menurun sepanjang periode yang sama. Untuk menjawabnya, diperlukan data pertumbuhan upah dan inflasi dengan periode pembanding yang sejalan.

Pangan dan beras, beban terbesar rumah tangga

Tekanan biaya hidup juga terlihat dari penghitungan garis kemiskinan BPS. Pada Maret 2026, garis kemiskinan nasional tercatat Rp669.235 per kapita per bulan, naik 4,33% dibandingkan September 2025. Sebesar 74,70% di antaranya berasal dari komoditas makanan, dan beras menjadi penyumbang terbesar, yakni 20,52% di perkotaan dan 24,60% di perdesaan. Artinya, perubahan harga pangan, terutama beras, langsung memengaruhi biaya hidup minimum yang harus ditanggung rumah tangga.

BPS juga menghitung garis kemiskinan tingkat rumah tangga. Dengan rata-rata 4,62 anggota per rumah tangga miskin, garis kemiskinan rumah tangga mencapai Rp3.091.866 per bulan. Sebagai ilustrasi sederhana, rata-rata upah buruh Rp3,39 juta hanya sekitar 10% di atas angka tersebut. Perhitungan ini bukan ukuran resmi, dan banyak rumah tangga memiliki lebih dari satu sumber penghasilan. Namun, ilustrasi ini menunjukkan tipisnya ruang gerak keluarga yang bergantung pada satu upah rata-rata ketika harga pangan naik.

Ketika gaji naik, daya beli belum tentu ikut meningkat

Secara sederhana, daya beli menunjukkan kemampuan seseorang membeli barang dan jasa dengan penghasilan yang dimiliki. Jika gaji meningkat 5% dalam setahun, sementara harga kebutuhan yang relevan bagi rumah tangganya naik 6%, kemampuan membeli barang dan jasa secara riil berpotensi menurun.

Sebaliknya, jika kenaikan pendapatan lebih tinggi daripada kenaikan harga, daya beli berpotensi meningkat. Perhitungan sebenarnya perlu menggunakan indeks harga dan data pendapatan yang sesuai, kenaikan nominal gaji saja tidak cukup untuk menunjukkan perbaikan kesejahteraan.

Dampak kenaikan harga juga tidak dirasakan secara sama. Rumah tangga berpenghasilan rendah cenderung memiliki ruang lebih sempit untuk menyesuaikan pengeluaran karena sebagian besar pendapatannya digunakan untuk kebutuhan pokok. Ketika harga makanan meningkat, pengeluaran untuk pendidikan, kesehatan, tabungan, atau kebutuhan lain bisa ikut tertekan.

Survei Konsumen Bank Indonesia pada September 2026 mencatat Indeks Keyakinan Konsumen sebesar 118,1, masih berada dalam zona optimistis. Namun, Indeks Kondisi Ekonomi Saat Ini turun dari 109,4 pada Agustus menjadi 107,5 pada September. Data ini tidak membuktikan bahwa seluruh masyarakat sedang mengalami penurunan daya beli, tetapi menunjukkan bahwa keyakinan terhadap masa depan dan penilaian terhadap kondisi ekonomi saat ini dapat bergerak berbeda.

Artinya, optimisme terhadap perekonomian perlu dibaca bersama indikator lain, termasuk pendapatan, harga kebutuhan, kesempatan kerja, dan pengeluaran rumah tangga.

Pertumbuhan ekonomi harus terasa di meja makan

Mengendalikan inflasi tetap penting, terutama untuk menjaga kestabilan harga dan daya beli. Namun, kebijakan ekonomi tidak seharusnya berhenti pada upaya menjaga angka inflasi tetap terkendali. Ketersediaan pangan, kelancaran distribusi, produktivitas pertanian, serta pengendalian biaya produksi juga perlu diperkuat agar tekanan harga tidak terus membebani konsumen.

Pada saat yang sama, peningkatan pendapatan masyarakat perlu didukung melalui penciptaan pekerjaan yang produktif, peningkatan keterampilan, serta kebijakan pengupahan yang mempertimbangkan kebutuhan hidup dan kemampuan dunia usaha. Kenaikan upah perlu dirancang secara berkelanjutan agar pekerja memperoleh penghasilan yang lebih baik tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha dan kesempatan kerja.

Data BPS Maret 2026 menunjukkan gambaran yang tidak sepenuhnya searah. Persentase penduduk miskin turun menjadi 8,07% atau 22,93 juta orang, tetapi rasio Gini naik dari 0,363 pada September 2025 menjadi 0,368. BPS menjelaskan bahwa kenaikan ini mencerminkan pertumbuhan pengeluaran kelompok atas yang lebih tinggi daripada kelompok bawah. Kemiskinan di perdesaan (10,67%) juga masih jauh di atas perkotaan (6,34%). Perbaikan rata-rata karena itu belum tentu dirasakan merata, sehingga kebijakan perlu menyasar kelompok rentan dan wilayah perdesaan, misalnya melalui stabilisasi harga beras dan bantuan pangan yang tepat sasaran.

Pemerintah juga perlu terus mengevaluasi apakah pertumbuhan ekonomi benar-benar meningkatkan kesejahteraan rumah tangga. Ukurannya bukan hanya pertumbuhan produk domestik bruto (PDB), tetapi juga apakah masyarakat mampu memenuhi kebutuhan dasar, membayar biaya hidup, dan menyisihkan penghasilan untuk menghadapi keadaan darurat.

Pada akhirnya, harga yang stabil dan pendapatan yang memadai harus berjalan beriringan. Sebab, pertumbuhan ekonomi akan lebih bermakna ketika masyarakat bukan hanya memiliki pekerjaan dan menerima gaji, tetapi juga mampu memenuhi kebutuhan hidup dengan layak.

IReferensi

Badan Pusat Statistik (BPS). (2026). Gini Ratio Maret 2026 tercatat sebesar 0,368. https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2026/08/05/2595/gini-ratio-maret-2026-tercatat-sebesar-0-368-.html

Badan Pusat Statistik (BPS). (2026). Inflasi year-on-year pada September 2026 sebesar 3,28 persen. https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2026/10/01/2623/inflasi-year-on-year–y-on-y–pada-september-2026-sebesar-3-28-persen-.html

Badan Pusat Statistik (BPS). (2026). Persentase penduduk miskin Maret 2026 turun menjadi 8,07 persen. https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2026/08/05/2594/in-march-2026–the-percentage-of-the-poor-population-decreased-to-8-07–percent-.html

Badan Pusat Statistik (BPS). (2026). Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 4,68 persen; rata-rata upah buruh sebesar 3,29 juta rupiah (Februari 2026). https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2026/05/05/2574/tingkat-pengangguran-terbuka–tpt–sebesar-4-68-persen–rata-rata-upah-buruh-sebesar-3-29-juta-rupiah.html

Badan Pusat Statistik (BPS). (2026). Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 4,65 persen; rata-rata upah buruh sebesar Rp3,39 juta. https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2026/08/05/2606/tingkat-pengangguran-terbuka–tpt–sebesar-4-65-persen—rata-rata-upah-buruh-sebesar-3-39-juta-rupiah-.html

Bank Indonesia. (2026). Analisis Inflasi September 2026. https://www.bi.go.id/id/publikasi/laporan/Pages/Analisis-Inflasi-TPIP-September-2026.aspx

Bank Indonesia. (2026). Survei Konsumen September 2026: Keyakinan Konsumen Tetap Terjaga. https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_2821626.aspx

Make a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

We are an independent research institution committed to excellence in data and research to deliver the right strategies

Contact Info

Office Address