Black September: Janji Keadilan Agraria dan Stabilitas Keamanan Sipil

September 9, 2026

Black September: Janji Keadilan Agraria dan Stabilitas Keamanan Sipil

JAKARTA — Setiap kali bulan September tiba, ruang publik nasional kerap diwarnai oleh ingatan kolektif mengenai serangkaian peristiwa sejarah dan gerakan sosial. Dari dinamika yang sering diidentikkan sebagai Black September, peringatan Hari Tani Nasional, hingga aksi penyampaian pendapat di muka umum, September seolah menjadi cermin tempat masyarakat menagih komitmen negara terhadap keadilan sosial dan penegakan hak asasi manusia.

Namun, jika dicermati lebih dalam, eskalasi ketegangan sosial yang berulang di bulan September bukanlah sekadar akumulasi sentimen sejarah belaka. Benang merah dari sebagian besar gelombang unjuk rasa dan gesekan sosial di akar rumput sebetulnya bermuara pada satu persoalan mendasar yang tak kunjung usai: ketimpangan penguasaan lahan dan lambatnya penyelesaian konflik agraria di daerah.

Momentum pembahasan RUU Reforma Agraria di DPR RI serta peningkatan kewaspadaan ketertiban masyarakat dari kepolisian menjadi sinyal kuat bahwa isu pertanahan tidak lagi bisa dipandang sebagai sengketa hukum perdata semata. Isu ini telah bereskalasi menjadi potensi krisis keamanan sipil yang berdampak langsung pada stabilitas ekonomi nasional.

Dalam dinamika sengketa pertanahan, aparat kepolisian sering kali berada pada posisi dilematis di garis depan ketika perselisihan di lapangan memanas. Namun, mengandalkan pendekatan ketertiban masyarakat (kamtibmas) untuk meredam konflik agraria ibarat mengonsumsi obat pereda nyeri saat sakit kepala: rasa sakit mungkin hilang sesaat, tetapi penyakit utamanya tetap menggerogoti tubuh.

Polri hadir untuk menjaga stabilitas dan mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri. Namun, “obat penyembuh” utama atas akar persoalan ini tetap berada di tangan Kementerian ATR/BPN, Pemda, dan kementerian teknis terkait melalui kepastian hukum atas tanah dan keadilan alokasi sumber daya.

Akar masalah pertanahan di Indonesia bersumber dari ketimpangan struktural yang nyata. Di saat konsesi lahan skala besar untuk sektor perkebunan, tambang, dan proyek strategis bergerak sangat masif, ribuan petani gurem dan masyarakat adat harus berjuang bertahun-tahun hanya untuk memperoleh kepastian atas tanah garapan mereka.

Program sertifikasi tanah yang gencar dilakukan pemerintah memang menjadi langkah penting dalam administrasi pertanahan. Namun, bagi masyarakat di wilayah konflik, bagi-bagi sertifikat (legalisasi aset) belum menjawab inti persoalan jika tidak diimbangi dengan redistribusi lahan yang adil serta penyelesaian sengketa wilayah kelola secara tuntas.

Menghadapi kompleksitas sengketa pertanahan dan potensi dampaknya terhadap keamanan sipil, Atom Visi Indonesia merumuskan tiga pilar langkah strategis bagi para pemangku kebijakan:

  1. Pengesahan RUU Reforma Agraria dan Penyelarasan Regulasi
    DPR RI dan Pemerintah perlu menggolongkan RUU Reforma Agraria sebagai prioritas utama guna memotong tumpang tindih aturan lintas sektor (pertanahan, kehutanan, pertambangan, dan tata ruang). Kehadiran kerangka hukum yang tegas dan kelembagaan eksekutor yang berwenang penuh sangat krusial untuk mengeksekusi redistribusi tanah di wilayah-wilayah konflik kronis.
  2. Pembentukan Gugus Tugas Sengketa Agraria Daerah (GTSAD)
    Mendorong pembentukan forum mediasi terpadu di tingkat kabupaten/kota yang mengintegrasikan data spasial BPN, pemetaan wilayah kelola Pemda, serta pemantauan potensi konflik dari kepolisian. Gugus tugas ini berfungsi sebagai early warning system untuk memediasi sengketa lahan sejak dini, sebelum bereskalasi menjadi bentrokan fisik atau aksi massa skala besar.
  3. Penguatan Ekonomi Pascaredistribusi
    Penyelesaian konflik agraria tidak boleh berhenti pada penyerahan fisik tanah. Petani dan komunitas penerima manfaat harus didukung melalui program pendampingan, akses permodalan, teknologi pertanian modern, serta integrasi ke dalam rantai pasok industri pangan daerah agar tanah yang diterima benar-benar memberikan nilai tambah ekonomi yang berkelanjutan

Menjaga ketertiban umum dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional bukanlah dua hal yang saling meniadakan. Kepastian hukum atas tanah dan penyelesaian konflik agraria yang humanis justru merupakan fondasi utama bagi terciptanya iklim investasi yang sehat, stabilitas politik, serta keamanan sipil jangka panjang.

Bulan September seharusnya tidak lagi diposisikan sebagai siklus kecemasan sosial, melainkan momentum bagi negara untuk mempercepat reformasi tata kelola pertanahan. Dengan menyelesaikan akar konflik agraria secara adil dan berkerakyatan, Indonesia tidak hanya merawat keamanan sipil, tetapi juga sedang memperkuat ketahanan nasional dari akar rumput.

DAFTAR PUSTAKA / REFERENSI
  • Badan Pertanahan Nasional / Kementerian Agraria dan Tata Ruang. (2023). Laporan Kinerja Lintas Sektor dan Evaluasi Capaian Program Strategis Nasional Reforma Agraria. Jakarta: Kementerian ATR/BPN.
  • Consortium for Agrarian Reform (KPA). (2023). Catatan Akhir Tahun KPA: Menilai Capaian Reforma Agraria dan Escalation Conflict Pertanahan di Indonesia. Jakarta: Konsorsium Pembaruan Agraria.
  • Kepolisian Negara Republik Indonesia. (2024). Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 tentang Manajemen Pengamanan Unjuk Rasa dan Penanganan Konflik Sosial. Jakarta: Mabes Polri.
  • Laksana, A. B., & Raharjo, T. (2022). Dinamika Hukum Pertanahan dan Implikasinya Terhadap Stabilitas Keamanan Sipil di Indonesia. Jurnal Kebijakan Publik dan Hukum Agraria, 14(2), 115–130.
  • Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK). (2024). Analisis Kritis Atas RUU Reforma Agraria: Tantangan Harmonisasi Regulasi Lintas Sektor. Jakarta: PSHK.
  • United Nations Development Programme (UNDP). (2021). Prevention and Resolution of Conflict over Land and Natural Resources: A Practical Guide for Policy Makers. New York: UNDP.

Make a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

We are an independent research institution committed to excellence in data and research to deliver the right strategies

Contact Info

Office Address