Harga Pertamax Melonjak Hari Ini, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam

  • Home
  • Blog
  • Business
  • Harga Pertamax Melonjak Hari Ini, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam
June 10, 2026

Harga Pertamax Melonjak Hari Ini, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam

Pertamina menaikkan harga dua jenis BBM nonsubsidi mulai Rabu, 10 Juni 2026. Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green 95 (RON 95) sama-sama naik di seluruh Indonesia. Produk nonsubsidi lain seperti Pertamax Turbo dan diesel Dexlite serta Pertamina Dex tidak ikut naik. BBM bersubsidi juga tetap, yaitu Pertalite Rp10.000 dan Biosolar Rp6.800 per liter.

Harga BBM nonsubsidi berbeda antarwilayah karena perbedaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor daerah dan ongkos distribusi. Pertamina mengelompokkannya ke dalam empat zona, mulai pusat ekonomi di Jawa, wilayah luar Jawa, sejumlah provinsi dengan harga tertinggi, hingga kawasan perdagangan bebas yang justru paling murah karena bebas pajak dan bea masuk. Rincian per wilayah, dalam rupiah per liter, sebagai berikut.

 

Zona Basis: Pusat Ekonomi dan Populasi

Wilayah Pertamax Turbo Pertamax Green 95 Pertamax
DKI Jakarta, Banten, Jabar, Jateng, DIY, Jatim 20.750 17.000 16.250
Bali, NTB, NTT 20.750 16.250

*Pertamax Green 95 saat ini difokuskan hanya di hub ekonomi Pulau Jawa.

 

Zona Menengah: Standar Harga Luar Jawa

Wilayah Pertamax Turbo Pertamax
Aceh, Sumut, Jambi, Bengkulu, Sumsel, Babel, Lampung 21.200 16.650
Kalbar, Kalteng, Kaltim 21.200 16.650
Seluruh Sulawesi (Utara, Gorontalo, Tengah, Tenggara, Selatan, Barat) 21.200 16.650
Maluku & Papua (termasuk provinsi pemekaran) 21.200* 16.650

*Ketersediaan Pertamax Turbo di Maluku dan provinsi pemekaran Papua terbatas dan tidak merata.

Zona Puncak: Titik Harga Tertinggi Nasional

Wilayah Pertamax Turbo Pertamax
Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau 21.650 17.000
Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara 21.650 17.000

Kawasan Perdagangan Bebas (FTZ)

Wilayah Pertamax Turbo Pertamax
FTZ Batam 19.700 15.500
FTZ Sabang 15.250

 

Pertamax di FTZ Sabang lebih murah Rp1.750 per liter dibanding zona puncak.

Pertamina menyebut penyesuaian harga mengikuti formula yang ditetapkan pemerintah dengan mempertimbangkan pergerakan harga minyak dunia dan harga pasar keekonomian. Keputusan diambil setelah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator.

“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” kata Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, dalam siaran pers, Rabu (10/6/2026).

Pemerintah menempatkan harga BBM nonsubsidi sebagai produk yang mengikuti mekanisme pasar dunia, dalam artian harga nasional mengikuti harga global. Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, sebelumnya menjelaskan bahwa peran pemerintah ada pada formula batas atas dan batas bawah yang diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022, bukan pada penetapan harga jual secara langsung.

“Pemerintah memastikan bahwa mekanisme ini berjalan sesuai dengan prinsip keekonomian, transparansi, dan juga formula yang sudah ditetapkan, sehingga harga tersebut mencerminkan kondisi pasar yang wajar,” kata Anggia.

Kenaikan ini muncul setelah harga Pertamax bertahan cukup lama walau harga minyak dunia sudah jauh di atas asumsi APBN. Harga minyak dalam APBN dipatok USD70 per barel, sementara harga minyak dunia pada beberapa waktu terakhir sempat menyentuh USD100 per barel di tengah ketegangan di Timur Tengah, sekitar 31 persen di atas patokan. Selisih itu menjadi dasar Pertamina menaikkan harga produk nonsubsidi yang harganya bergerak mengikuti pasar.

Selisih itu ditahan berbulan-bulan dan ditanggung Pertamina. Lonjakan Rp3.950 sampai Rp4.100 per liter dalam sekali penyesuaian mencerminkan jarak yang menumpuk dan dilepas sekaligus, alih-alih dicicil lewat penyesuaian bulanan yang lebih kecil. Harga minyak global tetap tinggi sepanjang tahun ini, ditopang ketegangan di Timur Tengah. 

Pemicu yang membuat penyesuaian jatuh pekan ini datang dari nilai tukar. Rupiah ditutup di Rp18.187 per dolar AS pada Senin, 8 Juni 2026, dua hari sebelum harga baru berlaku, dan sempat menyentuh Rp18.201 sebagai rekor terlemah sepanjang sejarah. Pertamina membeli minyak mentah dan produk impor dalam dolar, sehingga rupiah yang anjlok langsung menggelembungkan biaya dan mempersempit ruang untuk menahan harga jual. Harga minyak yang tinggi dan kurs yang melemah menumpuk pada saat bersamaan, dan keduanya menekan harga Pertamax ke atas. 

Di belakang keputusan ini ada tekanan pada APBN. Sampai 30 April 2026, belanja subsidi dan kompensasi energi sudah mencapai Rp153,1 triliun atau 34,4 persen dari pagu setahun. Setiap kenaikan USD 1 menambah beban subsidi dan kompensasi sekitar Rp10,3 triliun. 

Dengan menaikkan harga BBM nonsubsidi yang menurut aturan mengikuti pasar, sebagian beban itu berpindah ke konsumen Pertamax, sementara harga Pertalite dan Biosolar yang dipakai mayoritas warga tetap dijaga. Pelemahan rupiah sendiri sebagian dipicu kekhawatiran pasar atas belanja besar pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih, yang menambah tekanan pada defisit dan membuat pilihan menahan harga energi makin mahal bila diteruskan. 

Pertamina memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman di seluruh jaringan SPBU. Masyarakat dapat mengecek harga terbaru di wilayah masing-masing melalui kanal resmi Pertamina, Pertamina Patra Niaga, dan aplikasi MyPertamina. Penyesuaian harga BBM nonsubsidi dievaluasi secara berkala, sehingga harga dapat kembali bergerak naik atau turun mengikuti harga minyak dunia pada periode berikutnya.

SUMBER



Make a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

We are an independent research institution committed to excellence in data and research to deliver the right strategies

Contact Info

Office Address