Viral-Based Policy Making, Jalur Kilat Perubahan Kebijakan
Dalam beberapa tahun terakhir, arah kebijakan publik di Indonesia semakin sulit dipisahkan dari percakapan di media sosial. Platform digital telah berkembang menjadi arena yang kerap memicu lahirnya keputusan pemerintah. Fenomena kebijakan yang muncul setelah sebuah isu viral makin sering terlihat.
Pemerintah sering merespon percakapan digital dengan cepat, melampaui ritme birokrasi yang biasanya lama dan berbelit. Kondisi ini juga menunjukkan bahwa penyampaian aspirasi jalur formal kurang efektif, sehingga masyarakat mengandalkan tekanan opini di ruang digital untuk mencari keadilan atau mendorong perubahan.
Kasus “pagar laut” sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Tangerang dan Bekasi menjadi contoh yang menonjol. Struktur bambu besar yang diduga ilegal itu sempat disebut sebagai area penangkaran kerang. Namun, nelayan mengeluhkan akses melaut yang terganggu dan dugaan reklamasi sepihak.
Setelah keluhan tersebut ramai dibicarakan di media sosial, pemerintah bergerak cepat. Atas instruksi Presiden Prabowo Subianto, TNI Angkatan Laut bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan menyegel dan membongkar pagar tersebut untuk memulihkan akses publik di wilayah pesisir.
Respons serupa terlihat ketika pemerintah mencabut izin 28 perusahaan di sektor pertambangan dan kehutanan di Sumatra. Keputusan itu muncul setelah isu kerusakan lingkungan dan rangkaian bencana alam di Sumatra Barat hingga Aceh ramai diperbincangkan dan dikritik oleh aktivis di media sosial. Tekanan opini publik yang kuat, ditambah temuan di lapangan, mendorong pemerintah mengambil langkah tegas sebagai bentuk koreksi.
Pada awal tahun lalu, pembatasan distribusi gas elpiji 3 kilogram yang sempat diberlakukan pada Februari 2025 menimbulkan antrean dan keresahan. Tak lama setelah protes meluas di media sosial, aturan itu direvisi dan pengecer kembali diizinkan berjualan.
Fenomena ini bisa ditafsirkan sebagai bentuk akomodasi pemerintah terhadap aspirasi masyarakat, bahwasanya pemerintah terbuka terhadap koreksi kebijakan. Namun, metode pengambilan kebijakan yang reaktif ini juga memiliki implikasi negatif.
Contoh paling jelas mengenai efek balik dari kebijakan berbasis tekanan viral terlihat pada pembatalan kenaikan PPN menjadi 12 persen yang sedianya berlaku awal 2025. Di tengah gelombang penolakan luas di media sosial pada akhir 2024, pemerintah memilih membatalkan rencana tersebut secara mendadak. Keputusan ini memang meredakan kemarahan publik dalam jangka pendek.
Namun alih-alih menawarkan skema penyesuaian bertahap, kompensasi sosial yang lebih terarah, atau reformulasi basis pajak, pembatalan total justru mempersempit ruang fiskal yang sebelumnya sudah diperhitungkan dalam proyeksi penerimaan negara.
Dalam konteks tekanan belanja yang tinggi dan kebutuhan pembiayaan program prioritas, hilangnya tambahan penerimaan dari PPN ikut memperberat kondisi fiskal dan memaksa pemerintah mencari sumber penutup defisit dari pos lain.
Di titik inilah persoalan mendasarnya terlihat. Kebijakan yang lahir dari tekanan viral kerap berfungsi sebagai alat penenang suasana. Orientasinya lebih pada meredam kemarahan publik dan menjaga stabilitas persepsi, bukan menyelesaikan persoalan melalui kalkulasi kebijakan yang komprehensif dan berbasis data. Keputusan yang populer secara politik belum tentu kokoh secara fiskal maupun struktural.
Meski respons cepat dapat meredakan ketegangan dalam waktu singkat, sejumlah pengamat dan lembaga seperti Ombudsman mengingatkan adanya risiko. Kebijakan yang terlalu bergantung pada tekanan viral berpotensi mengabaikan kajian mendalam serta perencanaan jangka panjang.
Jika pola ini terus berulang, ketidakpastian hukum dan ekonomi bisa menjadi konsekuensi yang harus ditanggung. Tantangan ke depan adalah membangun sistem pengambilan kebijakan yang tetap responsif terhadap aspirasi publik, namun berdiri di atas analisis yang matang dan konsisten.

